Profil
LSP MSDM Unggul Indonesia beralamat di Jalan Letda Natsir No.7 Nagrak Cikeas Bogor dan didirikan di Bogor Jawa Barat oleh Asosiasi Dosen dan Praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia melalui Surat Keputusan Ketua Asosiasi Nomor: SK/015/ADP-MSDM/III/2022 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi LSP MSDM Unggul Indonesia.tertanggal 4 Maret 2022. LSP MSDM Unggul Indonesia adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP MSDM Unggul Indonesia bercatat dalam Akta Notaris No.74 Tanggal 25 Mare 2022 atas nama Notaris Veni Liu, S.H., M.Kn. dan akta perubahan tanggal 20 Juli 2022 dengan akta Notaris nomor 8 atas nama Notaris Eddy F. Sarapung, S.H., M.H., dengan tujuan untuk memberikan pengakuan tenaga kerja yang kompeten di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia melalui proses sertifikasi. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MSDM Unggul Indonesia telah mendapatkan Rekomendasi dari Kementrian Ketenagakerjaan RI No. 2/1670/LP.00.03/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022, dan mendapatkan SK Lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan nomor KEP.1655/BNSP/VIII/2022 serta Sertifikat Lisensi BNSP dengan Nomor: BNSP-LSP-2177-ID.
Dukungan dari Asosiasi Dosen dan Praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia, Kementerian Ketenagakerjaan, STIE IPWIJA, BJB. LSP MSDM Unggul Indonesia memiliki 5 Skema yaitu Skema Sertifikasi Administrasi, Skema Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia (SDM), Skema Sertifikasi Supervisor Rekrutmen dan Seleksi SDM, Skema Sertifikasi Kepala Bagian SDM, dan Skema Sertifikasi Manajer SDM.
LSP MSDM Unggul Indonesia mempunyai Visi: “Terwujudnya Lembaga Sertifikasi Profesi yang unggul dalam memastikan Sumber Daya Manusia yang kompeten, inovatif, dan berdaya saing. Dengan Misi: Melaksanakan Sertifikasi Profesi yang efektif, independent, dan terpercaya, Menjaga mutu proses sertifkasi sesuai dengan standar yang berlaku, Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi LSP dan mengembangkan personil, sarana dan prasarana uji, Mengembangkan perangkat Asesmen/Materi Uji, Mengembngkan tata kelola/manajemen LSP, dan Mengembangkan sistem informasi sertifikasi.
LSP MSDM Unggul Indonesia mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, dan melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugasnya LSP MSDM Unggul Indonesia mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP, yang berisi penetapan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak yang membutuhkan sertifikasi profesi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional. LSP MSDM Unggul Indonesia memiliki SOP-SOP dan Panduan Mutu yang sesuai dengan persyaratan BNSP sehingga siap melakukan uji sertifikasi dengan profesional. Sasaran mutu dari LSP MSDM Unggul Indonesia adalah tersertifikasinya peserta LSP MSDM Unggul Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sesuai skema sertifikasi dan meningkatkan jumlah dan kemampuan kompetensi teknis SDM personil dan asesor yang mempunyai kompetensi di bidangnya. Target dan pencapaian jangka panjang tertuang dalam Renstra LSP MSDM Unggul Indonesia 2022-2026.
Beranjak dari pasar kerja dalam negeri dan pelanggannya yang membutuhkan peningkatan kualitas profesi yang kompeten menjadi faktor penting atas keberhasilan LSP MSDM Unggul Indonesia dalam mendukung program pemerintah, yakni antara lain:
1. LSP MSDM Unggul Indonesia yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi sektor pendidikan dan kependidikan memiliki Surat Keputusan Ketua Asosiasi Unggul Indonesia Nomor: SK/015/ADP-MSDM/III/2022 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi LSP MSDM Unggul Indonesia.
2. Bahwa untuk itu, LSP MSDM Unggul Indonesia bergerak di sektor pendidikan dan kependidikan, yang kedepannya dikembangkan ke arah sub-sub bidang pekerjaan lain sesuai kebutuhan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang akan bekerja mandiri untuk daerah dan budayanya.
3. Didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP MSDM Unggul Indonesia yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.
Visi
Misi
1. Melaksanakan sertifikasi profesi yang obyektif, independen dan terpercaya.
2. Menjaga mutu proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku.
3. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi LSP, dan mengembangkan personil, sarana dan prasarana uji.
4. Mengembangkan perangkat asesmen/materi uji.
5. Mengembangkan tata kelola/manajemen LSP.
6. Mengembangkan sistem informasi sertifikasi.
TUJUAN
1. Memastikan kompetensi sumber daya manusia yang kompeten, berkualitas dan mampu bersaing ditaraf Nasional.
2. Memastikan kompetensi sumber daya manusia yang kompeten, berkualitas dan mampu bersaing ditaraf Internasional